{"id":5670,"date":"2024-08-06T13:38:26","date_gmt":"2024-08-06T06:38:26","guid":{"rendered":"https:\/\/simpul.online\/?p=5670"},"modified":"2024-08-06T13:38:28","modified_gmt":"2024-08-06T06:38:28","slug":"sikap-asn-pilkada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simpul.online\/sikap-asn-pilkada\/","title":{"rendered":"Peran dan Sikap yang Harus Dimiliki ASN dalam Pilkada 2024"},"content":{"rendered":"

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia, di mana rakyat memilih pemimpin daerah yang akan mengarahkan pembangunan dan kebijakan selama beberapa tahun ke depan. <\/p>

Dalam konteks ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran krusial dalam memastikan proses Pilkada berjalan lancar, adil, dan tanpa intervensi yang dapat merusak integritas pemilihan. <\/p>

Berikut adalah beberapa sikap yang dapat diambil oleh ASN dalam menghadapi Pilkada 2024:<\/p>

1. Menjaga Netralitas<\/h2>

Netralitas adalah sikap yang paling mendasar dan wajib dijaga oleh setiap ASN. ASN dilarang keras menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon atau partai politik. Hal ini termasuk tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye, tidak boleh memberikan dukungan secara terbuka, baik secara langsung maupun melalui media sosial.<\/p>

Tips:<\/p>