{"id":5653,"date":"2024-07-08T16:25:03","date_gmt":"2024-07-08T09:25:03","guid":{"rendered":"https:\/\/simpul.online\/?p=5653"},"modified":"2024-07-08T16:25:05","modified_gmt":"2024-07-08T09:25:05","slug":"apa-itu-pkd-pilkada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simpul.online\/apa-itu-pkd-pilkada\/","title":{"rendered":"PKD Pilkada 2024: Tugas, Wewenang, & Kewajiban"},"content":{"rendered":"
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten\/kota sedang membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan\/Desa (PKD). PKD merupakan bagian dari badan ad hoc untuk Pilkada 2024. Apa saja tugas PKD dalam Pilkada 2024?<\/p>
Pembentukan PKD diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, sementara tugas, wewenang, dan kewajibannya dijelaskan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).<\/p>
Mengutip dari laman Bawaslu Sintang, PKD adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan\/Desa atau sebutan lainnya. Anggota PKD terdiri dari satu orang.<\/p>
Dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKD memiliki tugas sebagai berikut:<\/p>
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan\/desa, yang terdiri atas:<\/p>
Baca Juga:<\/p>
Istilah dalam Pilkada<\/a><\/p> 2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan\/desa.<\/p> 3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan\/desa.<\/p> 4. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan.<\/p> 5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa.<\/p> 6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p> Sementara itu, wewenang PKD tertulis dalam Pasal 109 UU Nomor 7 Tahun 2017. Berikut rinciannya:<\/p> Baca Juga:<\/p>Wewenang PKD Pilkada 2024<\/h2>