{"id":5388,"date":"2024-03-12T10:16:25","date_gmt":"2024-03-12T03:16:25","guid":{"rendered":"https:\/\/simpul.online\/?p=5388"},"modified":"2024-03-15T10:18:09","modified_gmt":"2024-03-15T03:18:09","slug":"daftar-tahapan-pilkada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simpul.online\/daftar-tahapan-pilkada\/","title":{"rendered":"KPU Merilis Daftar Tahapan Pilkada 2024, Cek di Sini"},"content":{"rendered":"
Setelah pelaksanaan Pemilu 2024, KPU akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih kepala dan wakil kepala daerah. <\/p>
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.<\/p>
Apa saja Tahapannya? Simak selengkapnya di bawah ini!<\/p>
Tahapan Pilkada 2024 terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Berikut daftarnya!<\/p>
Baca Juga:<\/p>