Verifikasi Lewat Video Call

Jakarta, November 2022 – KPU RI memberi izin kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi faktual melalui video call. Tetapi hanya bisa dilakukan oleh anggota partai politik yang menjadi korban bencana. Seperti dalam surat KPU sebagai berikut. 

“Dalam hal terdapat sampel anggota partai politik yang harus dilakukan verifikasi faktual keanggotaan perbaikan di daerah yang terkena bencana alam, daerah berpotensi jarak antara tempat tinggal anggota partai politik tersampel dengan kantor partai politik sangat jauh atau akses transportasi yang sulit serta tidak memungkinkan menggunakan pesawat/kapal/perahu dikarenakan kendala geografis, dapat dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan perbaikan persyaratan partai politik calon peserta pemilu dengan menggunakan teknologi informasi.”

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan:

“Kalau penggunaan teknologi informasi yang dapat digunakan bisa berupa panggilan video atau konferensi video, sesuai dengan pasal 91 PKPU nomor 4, tahun 2022.”

“Penggunaan sarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan panggilan video atau melalui konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan KPU Kabupaten/Kota dan/atau verifikator faktual dan pengurus partai politik untuk saling bertatap muka, melihat, dan berbicara secara langsung sebagaimana dalam Verifikasi Faktual keanggotaan secara langsung.”

Keputusan ini juga diambil karena seringnya bencana alam yang terjadi di Indonesia. Mengutip pernyataan yang diberikan oleh Idham Holik di konferensi pers pada 6 Oktober 2022 kemarin, 

“Ada situasi force majeure yang pada waktu itu karena dibatasi oleh waktu (KPU) harus merespons situasi.”

“Misalnya, pada saat pelaksanaan klarifikasi keanggotaan), ada warga yang seharusnya bisa datang ke kantor KPU kabupaten/kota tapi terkendala oleh alam. Semisal banjir yang tidak memungkinkan yang bersangkutan datang. Atau misalnya yang bersangkutan sakit yang tidak memungkinkan datang,”

Baca berita lainnya di sini

Sumber:

https://news.detik.com/pemilu/d-6426195/kpu-izinkan-anggota-partai-korban-bencana-ikut-verifikasi-lewat-video-call

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/13445451/kpu-klaim-verifikasi-lewat-video-call-karena-alasan-force-majeure

Leave A Comment