satgas-anti-money-politics

Jelang Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Anti Money Politics

Dalam rangka meningkatkan pengamanan Pemilu 2024, polri akan membentuk Satgas Anti-Money Politics yang nantinya akan memantau rekening milik partai politik peserta pemilu 2024. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut nantinya pengawasan itu akan mengacu pada peraturan perundangan yang ada. Ia berharap dengan satgas itu dapat mencegah terjadinya politik uang.

“Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain,” jelas Sandi.

Baca Juga:

Marak Hoaks Pemilu 2024

Menurutnya, pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi situasi atau kondisi karena money politic yang nantinya menyebabkan gangguan kamtibmas, kegaduhan dan akhirnya membuat pemilu menjadi tidak adil.

Lebih lanjut, polri juga disebut menyiapkan Satgas Nusantara yang bertujuan untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder lainnya untuk menciptakan keamanan. Selain itu, Satgas Nusantara juga ditugaskan mencegah terjadinya polarisasi, mencegah kampanye hitam dan informasi hoaks yang timbul karena Pemilu 2024. 

“Jadi kunci utama agar Pemilu berjalan sehat dan baik adalah keaman itu terjamin dan dengan keamanan tadi, maka Insyaa Allah semua penyelenggaraan Pemilu dan rangkaiannya bisa kita tuntaskan bersama,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga:

5 Bentuk Politik Uang

Sumber:

Muliawati, Anggi. (2023). Kadiv Humas Polri Jelaskan Cara Kerja Satgas Anti-money Politics Pemilu 2024. Detikcom. Diakses pada 9 Agustus 2023

Leave A Comment