puncak hoax pemilu 2024

Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 Terjadi Bulan Februari, ini Kata Bawaslu!

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memperkirakan puncak penyebaran hoaks di media sosial akan terjadi pada Februari 2024. Hal ini mencerminkan fenomena yang terjadi pada tahun 2019, saat puncak hoaks terjadi, tepatnya pada bulan April sebelum masa pencoblosan.

“Ini yang sangat perlu kita  perhatikan bersama karena jika menyangkut berita negatif, tren pranks, berita bohong bisa meningkat. Jika bercermin pada tahun 2019, puncaknya terjadi pada tahun April 2019, saat masa kampanye berakhir menjelang pemungutan suara, maka kini bukan tidak mungkin, hoax fraud akan semakin meningkat dan mencapai puncaknya pada akhir November 2023, dari kampanye periode hingga awal Februari 2024, sebelum masa pemungutan suara,” ujarnya saat menjadi pengajar di kegiatan Mata Kuliah Kecerdasan Digital Lanjutan: Pemilu dan Transformasi Digital 2023 yang digelar Universitas Gaja Mada (UGM), Sabtu (2/9/2023) secara daring.

Menurut Herwyn, berdasarkan data yang ada pada tahun 2019, terdapat kurang lebih sebanyak 501 hoaks yang beredar saat itu. Lebih lanjut, hal ini perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada pemilu, seperti tumbuh dan kembangnya polarisasi di tengah masyarakat, munculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara pemilu, masyarakat menjadi tidak percaya pada hasil Pemilu yang berakhir pada kekerasan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Herwyn menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pencegahan dengan melakukan media monitoring sekaligus mempublikasikan informasi dan edukasi kepemiluan secara massif agar maraknya informasi hoaks dapat diredam dengan berita fakta. 

Baca Juga:

Survei LSI: Hanya 8 Parpol yang Lolos Masuk DPR

“Kami juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, media sosial, media, dan content creator, dan juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” cetusnya.

Dari sisi pengawasan, tentu Herwyn berharap ada peran aktif juga dari masyarakat untuk melaporkan jika ada terjadi penyebaran berita hoaks, ujaran SARA, dan ujaran kebencian melalui aplikasi Sigap Lapor. 

Melalui perspektif kelembagaan, Herwyn mengatakan Bawaslu juga akan melakukan pengawasan dan mencermati konten internet dari akun resmi media sosial partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan tim kampanye yang terdaftar di di KPU dan mencatat hasil pengawasan konten internet yang diduga mengandung pelanggaran administrasi dan/ atau pidana ke form Laporan Hasil Pengawasan. 

“Yang penting  dalam konteks kita, kalau ada perubahan pemilu pasti  ada gesekan. Yang tadinya offline kini online. Tugas utama kami adalah menyaring informasi terlebih dahulu  untuk diverifikasi kebenarannya sebelum membagikannya kepada pihak lain. Dengan ini kita  membantu masyarakat agar kita juga bisa membongkar tatanan konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Herwyn. 

Baca Juga:

Marak Hoaks Pemilu 2024

Sumber:

Satrio, Bhakti. (2023). Puncak Hoaks Pemilu 2024. Bawaslu.go.id

Leave A Comment