Juru Isyarat Kampanye

Sediakan Juru Bahasa Isyarat dalam Kampanye!

Bogor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau seluruh peserta pemilu menyediakan penerjemah bagi disabilitas tuna wicara setiap melakukan kampanye. Hal ini disampaikan pada saat diskusi Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan pada Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam negeri di Bogor, Senin (20/2/2023).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga meminta KPU untuk menentukan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah terhadap akses disabilitas, seperti menyediakan template braille.

“TPS yang ramah disabilitas misalnya, harus datar dan tidak sulit dijangkau bagi teman-teman disabilitas. Hal ini akan tergantung pada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bekerja ke depan dan kami mendorong KPU untuk menentukan akses TPS yang lebih baik lagi,” ujarnya dalam acara tersebut.

Dia juga berharap RT dan RW mengambil peran dalam memberikan pendampingan kepada kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud adalah pengungsi, pekerja migran, penyandang disabilitas, pemilih pemula, masyarakat adat, dan orang yang memiliki masalah administrasi kependudukan.

“Hal-hal inilah yang kami akan lakukan, juga strategi pencegahan dan kerentanan pemilih rentan, sehingga kami harapkan ke depan tidak ada lagi teman-teman pemilih rentan yang tidak mendapatkan akses,” imbuhnya.

Sumber:

https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-dorong-peserta-pemilu-sediakan-juru-bahasa-isyarat-dalam-kampanye

Leave A Comment