Serba-serbi MK: Tugas, Wewenang & Fungsi

Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah satu lembaga penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Tugas utamanya adalah menjaga konstitusi agar tetap dijalankan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. 

Nah, di artikel ini kita bakal bahas serba-serbi tentang Mahkamah Konstitusi, mulai dari sejarahnya, tugas dan wewenangnya, hingga kasus-kasus terkenal yang pernah ditanganinya.

Sejarah Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dibentuk pada 13 Agustus 2003, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ketiga. Pembentukan MK adalah salah satu bagian dari reformasi hukum di Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat sistem checks and balances dalam pemerintahan. Sebelum adanya MK, semua urusan terkait konstitusi hanya dipegang oleh Mahkamah Agung, namun seiring dengan perkembangan demokrasi, dibutuhkan lembaga khusus yang mengawasi konstitusi.

Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi

Tugas utama Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Ini berarti MK bisa membatalkan undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, MK juga memiliki beberapa wewenang lainnya, seperti:

1. Mengadili sengketa kewenangan antar lembaga negara

Kalau ada konflik antara lembaga-lembaga negara yang punya kewenangan yang diatur dalam UUD 1945, MK-lah yang akan memutuskan siapa yang benar.

2. Menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum

 Baik itu pemilu presiden, legislatif, maupun kepala daerah, jika ada sengketa hasil pemilihan, MK yang akan menjadi pengadil akhirnya.

3. Membubarkan partai politik

Jika ada partai politik yang dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan mengancam negara, MK punya wewenang untuk membubarkannya.

4. Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden

Ini lebih dikenal dengan istilah impeachment. Jika DPR mengajukan usulan pemberhentian presiden atau wakil presiden, MK akan memutuskan apakah usulan itu sah atau tidak.

Proses di Mahkamah Konstitusi

Proses di MK biasanya dimulai dengan pengajuan permohonan oleh pihak yang berkepentingan, misalnya warga negara, kelompok masyarakat, atau partai politik. Setelah permohonan diterima, MK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk menilai apakah permohonan tersebut layak untuk dilanjutkan. Jika layak, maka MK akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan yang melibatkan saksi-saksi, ahli, dan bukti-bukti lain. 

Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, keputusan ini tidak bisa diajukan banding atau kasasi, dan harus dihormati serta dilaksanakan oleh semua pihak.

Kasus-Kasus Terkenal di Mahkamah Konstitusi

Sepanjang sejarahnya, MK telah menangani banyak kasus penting yang berdampak besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa kasus terkenal antara lain:

1. Pembatalan UU Penanggulangan Bencana (2007) MK membatalkan beberapa pasal dalam undang-undang ini yang dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia.

2. Sengketa Pilpres 2014

Kasus ini menarik perhatian banyak orang ketika pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat hasil Pilpres 2014 yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla. MK akhirnya memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak terbukti dan mengukuhkan kemenangan Jokowi-JK.

3. Uji Materi UU Cipta Kerja (2021)

UU ini sempat menuai kontroversi karena dianggap mengurangi hak-hak pekerja. MK memutuskan bahwa UU ini bersifat inkonstitusional bersyarat, artinya pemerintah harus memperbaikinya dalam jangka waktu tertentu.

Mahkamah Konstitusi adalah benteng terakhir dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Dengan wewenang dan tanggung jawab yang besar, MK memegang peranan penting dalam menjaga agar negara ini tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional. Baik dalam mengadili sengketa politik maupun menjaga hak-hak asasi manusia, MK terus berupaya untuk memastikan bahwa konstitusi kita tidak hanya menjadi dokumen tertulis, tetapi benar-benar dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Leave A Comment