Parpol Gagal Verifikasi Pemilu

Putusan yang tertuang dalam pengumuman Nomor 12/PL.01.01-Pu/05/2022 yang sudah ditandatangani oleh ketua KPU pada 18 November 2022, tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik, menyatakan kalau ada lima Partai Politik (Parpol) yang gagal lulus verifikasi administrasi karena tidak memenuhi syarat.

Akibatnya, kelima partai dinyatakan tak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi sehingga tidak bisa mengikuti pemilu 2024 mendatang. Lima partai politik itu adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). 

Kelima partai itu sebelumnya mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gugatan itu berdasar atas putusan pertama KPU yang menyebutkan kalau kelimanya tidak memenuhi syarat.

Saat ini KPU tengah melakukan verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi. Berdasarkan hasil sementara, KPU mengumumkan sebanyak 9 dari 18 partai belum memenuhi verifikasi faktual. KPU pun memberi tambahan waktu kepada partai politik untuk memenuhi syarat verifikasi faktual yang telah ditetapkan. 

Mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan mengunggah dokumen pada 7 November 2022, selama 1×24 Jam. Namun, sayangnya KPU tetap menyatakan kelima partai tersebut tidak memenuhi syarat.

Nantinya KPU akan mengumumkan kembali daftar partai politik yang dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu pada 14 Desember mendatang. Baru setelah pengumuman ditetapkan, partai politik tersebut bisa melakukan tahap lanjutan untuk mempersiapkan diri menghadapi pemilu dan pilpres. 

Baca berita lainnya tentang Nomor urut peserta Pemilu 2024

Sumber:

https://katadata.co.id/ira/berita/637c55019b2fa/5-partai-tak-lolos-verifikasi-administrasi-pemilu-2024-ini-daftarnya

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221121071531-32-876273/daftar-5-parpol-tak-lolos-syarat-verifikasi-administrasi-pemilu-2024

https://news.detik.com/pemilu/d-6415830/kpu-nyatakan-5-partai-menang-sengketa-di-bawaslu-tetap-tak-lolos-verifikasi

Leave A Comment