5 Bentuk Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Politik uang merupakan suatu upaya dalam mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai untuk mempengaruhi suara pemilih (voters). Menurut Aspinall & Sukmajati (2015), terdapat lima jenis/bentuk politik uang dalam pemilihan umum yang terjadi di indonesia. Pembelian Suara (Vote Buying) …

Continue Reading
Luber Jurdil pemilu 2024

Terapkan Luber Jurdil dalam Asas Pemilu 2024

Luber Jurdil adalah asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang diatur pada Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), bunyinya sebagai berikut: “Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” bunyi Pasal 2 UU Pemilu. Lalu, apa sebenarnya maksud dari luber dan jurdil? Berikut penjelasannya! Langsung Pemilih harus memberikan suara di Pemilu secara langsung dan tidak …

Continue Reading